Kompetensi Widyaiswara Yang Efektif

Kompetensi Widyaiswara Yang Efektif

Kompetensi Widyaiswara Yang Efektif

Kunto Purwo Widagdo (Widyaiswara BDI Yogyakarta)

 

A. Kompetensi Widyaiswara yang efektif

Menurut PERMENPAN nomor 14 tahun 2009, Standar Kompetensi Widyaiswara adalah kemampuan minimal yang secara umum dimiliki oleh Widyaiswara dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS, yang terdiri atas kompetensi pengelolaan pembelajaran, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi substantif. Dan secara terperinci pula dalam PERMENPAN Nomor 14 Tahun 2009 telah disebutkan kompetensi jabatan widyaiswara pada setiap jenjang (Pertama, Muda, Madya dan Tinggi). Tetapi belum ada Peraturan Kepala LAN yang khusus diturunkan dari PERMENPAN nomor 14 tahun 2009 terkait Standar Kompetensi Widyaiswara. Namun jika dilihat dari komponennya, sepertinya tidak berbeda dengan Peraturan Kepala LAN no 5 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Widyaiswara (yang diturunkan dari Permenpan nomor 66 tahun 2005). Berikut ini adalah penjabaran kompetensi widyaiswara menurut Peraturan Kepala LAN no 5 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Widyaiswara:

  • kompetensi pengelolaan pembelajaran, yaitu kemampuan yang harus dimiliki widyaiswara dalam merencanakan, menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, yang meliputi kemampuan:
  1. membuat GBPP/Rancang Bangun pembelajaran mata diklat (RBPMD) dan SAP/Rencana Pembelajaran (RP)
  2. menyusun bahan ajar
  3. menerapkan pembelajaran orang dewasa
  4. melakukan komunikasi yang efektif dengan peserta dan
  5. mengevaluasi pembelajaran
  • kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan yang harus dimiliki widyaiswara mengenai tingkah laku dalam melaksanakan tugas jabatannya yang dapat diamati dan dijadikan teladan bagi peserta diklat, yang meliputi kemampuan:
  1. menampilkan pribadi yang dapat diteladani; dan
  2. melaksanakan kode etik dan menunjukkan etos kerja sebagai WI yang professional
  • Kompetensi sosial , yaitu kemampuan yang harus dimiliki WI dalam melakukan hubungan dengan lingkungan kerjanya, yang meliputi kemampuan:
  1. membina hubungan dan kerjasama dengan sesama WI; dan
  2. menjalin hubungan dengan penyelenggara/pengelola lembaga Diklat
  • Kompetensi substantif, yaitu kemampuan yang harus dimiliki WI di bidang keilmuan dan keterampilan dalam mata diklat yang diajarkan yang meliputi kemampuan:
  1. menguasai keilmuan dan keterampilan mempraktekkan sesuai dengan materi diklat yang diajarkan; dan
  2. menulis karya tulis ilmiah yang terkait dengan lingkup kediklatan dan/atau pengembangan spesialisasinya

 

B. Mengapa widyaiswara harus berkompeten?

Instruktur yang ditugaskan pada lembaga kediklatan adalah Widyaiswara yaitu Pegawai Negeri Sipil yang secara formal ditunjuk atau diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar dan melatih melalui kegiatan tatap muka. Sesuai dengan PERMENPAN No. 14 tahun 2009 tentang Tugas pokok dan fungsi widyaiswara. Ada pendapat bahwa tidak ada Widyaiswara pun kegiatan diklat dapat berlangsung. Betul, tetapi dalam proses belajar-mengajar pasti ada ”yang diajar dan yang mengajar”. Dengan demikian, perlu dipahami bahwa yang mengajar harus ada, apapun sebutannya dan siapapun orangnya. Namun, karena kompetensi (kemampuan dan wewenang) untuk melaksanakan kegiatan dikjartih ada pada Widyaiswara, maka Widyaiswara adalah yang tepat untuk mengemban tugas-tugas itu.

Untuk materi substansi tertentu, barangkali dibutuhkan tenaga pelatih dari luar. Sebagai tenaga pelatih yang bertugas mentransfer materi dan mentransformasi perilaku peserta diklat seyogyanya juga berkompeten, sebagaimana dipersyaratkan kepada Widyaiswara.

Widyaiswara dituntut penguasaan materi (content), metode dan teknik berkomunikasi (metodology). Penguasaan terhadap aspek materi dan metode akan menjamin keefektifan penyampaian materi pembelajaran. Akan tetapi, sikap dan kepribadian (personality) Widyaiswara juga memegang peranan yang sangat menentukan. Kepribadian yang dimiliki Widyaiswara harus mencerminkan kesederhanaan, tetapi menjunjung tinggi disiplin dan sportivitas, representatif, akomodatif, tidak diskriminatif, berpikir independen, mampu mengkomunikasikan buah fikiran, mampu menerapkan pendidikan dengan pendekatan andragogi, serta mampu mendayagunakan alat peraga dan alat bantu dengan baik.

SDM Aparatur diklat dituntut memiliki misi, orientasi, tujuan dan strategi mencapai cita-cita pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan. Lebih lanjut, sebagai aparat yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan juga dituntut memiliki penguasaan teknologi yang tinggi (high tech), pemikiran yang tinggi (high thought), sentuhan rasa yang tinggi (high touch), dan kepercayaan yang tinggi (high trust).

Permasalahan kadang muncul dalam kondisi yang pelatihan-pelatihannya masih beragam, sulit bagi instruktur untuk mengembangkan profesionalitas substansi. Dan juga merasa sulit untuk menjadi spesialis. Pendekatannya selama ini lebih kepada kebersamaan. Di satu sisi, pendekatan kebersamaan ini menjadi faktor kelancaran pelaksanaan kegiatan sehingga target fisik dapat dicapai. Akan tetapi, di sisi lain pendekatan kebersamaan akan melahirkan sikap ” semua merasa bisa dan merasa bisa semua”, tetapi ”tidak bisa merasa bahwa kompetensi perlu”.

Kondisi Widyaiswara saat ini masih jauh dari ideal. Misalnya, Widyaiswara menguasai prinsip-prinsip kepemimpinan dan pengembangan organisasi tapi tidak punya pengalaman menjadi seorang pemimpin; Widyaiswara menguasai prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, tetapi tidak menguasai pengembangan kurikulum itu dengan baik; Widyaiswara menguasai berbagai metode/prinsip-prinsip melatih, tetapi tidak memiliki pengalaman serta tidak menguasai metode/prinsip-prinsip melatih untuk bidang itu dengan baik; Widyaiswara menguasai prinsip-prinsip mengajar dan mengevaluasi, tetapi tidak memiliki pengalaman menjadi guru serta tidak dapat melakukan evaluasi untuk mengukur keberhasilan di bidang itu dengan baik; dan sebagainya. Profesionalitasnya masih bersifat normatif. Inilah masalah yang perlu diatasi.

 

C. Bagaimana widyaiswara harus berkompeten ?

 Widyaiswara dikatakan kompeten jika menguasai Metode dan Teknik pengajaran. Ada dua standar kompetensi mengajar seorang Widyaiswara, yaitu :

Pertama, WI harus menguasai metode pengajaran yang efektif. Efektif disini tentu saja mengacu pada prinsip komunikasi yang efektif dimana pesan yang diterima = pesan yang dikirim. Prinsip ini penting karena seorang WI harus mampu menyampaikan materi secara tepat pada peserta.

Kedua, WI harus menguasai teknik pengajaran yang interaktif. Interaktif disini kami terjemahkan secara bebas dengan bahasa yang lebih keren daripada sekedar teknik pengajaran yang menarik, walau tujuannya untuk itu. Dua kompetensi itu penting dimiliki seorang WI dalam mengajar dengan alasan jangan sampai tujuan pengajaran tidak tercapai. Yang pertama bukan karena WI tidak menguasai materi tetapi hanyalah gara-gara pesertanya ngantuk akibat gaya WI yang tidak menarik. Di sisi lain, jangan pula WI terlalu menarik sehingga terkesan ngartis banget alias begitu menghibur peserta sementara konten materi kedodoran.

Dari dua kompetensi tersebut kemudian disusun suatu indikator kompetensi mengajar Widyaiswara. Ada 4 indikator yang harus dipenuhi seorang WI yang memiliki kompetensi mengajar “menguasai metode pengajaran yang efektif” antara lain :

  1. Materi yang disampaikan harus sesuai dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini peserta boleh dibuka wawasannya kemana-mana hanya saja TPU dan TPK harus tetap disampaikan.
  2. Penggunaan Bahasa yang mudah dimengerti peserta. Penggunaan Bahasa Inggris ples bahasa intelek lainnya memang akan bikin WI terlihat keren dimata peserta. Hanya saja hal itu akan mubazir jika diberikan semisal pada peserta prajabatan golongan I dan II yang notabene pendidikannya relatif rendah.
  3. Peserta memahami materi yang disampaikan. Tentu saja bukan dengan sebuah pertanyaan retorik semisal “Apakah Anda pahaamm…?!” karena pasti jawabannya dengan kompak pastilah akan bilang “ppaaahhaaaammmm…..!” akibat malu dikatain gak mudhengan sama WI-nya. Evaluasi-evaluasi lisan terkait pengertian materi selama proses maupun di akhir sesi pembelajaran, rasanya lebih tepat dilakukan guna mengukur pemahaman peserta terhadap materi
  4. Peserta mampu menyelesaikan tugas yang diberikan. Apalagi jika materi yang diberikan mengandung banyak muatan praktik maka peserta harus lebih sering diajak mencoba dan mengerjakan daripada diberi teori yang berbusa-busa.

 

Ada 5 indikator yang harus dipenuhi seorang WI yang memiliki kompetensi mengajar “menguasai teknik pengajaran yang interaktif” antara lain:

  1. WI memakai metode pembelajaran yang bervariasi. Ceramah yang terlalu lama akan bikin peserta bosan. Dalam Diklat Prajabatan biasanya WI selalu memvariasinya dengan metode diskusi hingga kadang tiada hari tanpa diskusi. Mungkin metode lain juga perlu dicobakan semisal simulasi, brain storming, bermain peran, debat, praktik.
  2. Peserta aktif dalam proses pembelajaran. Hal itu salah satunya bisa dilihat dari aktifnya peserta bertanya kepada WI. Juga dari antusiasnya peserta dalam melakukan diskusi dan presentasi. Prinsipnya adalah proses pembelajaran yang “learner centred” dan tidak sekedar “trained centred”.
  3. Pemakaian media pembelajaran yang menarik. Yang jelas WI kudu menguasai teknik pembuatan slide presentasi yang menarik, baik dari segi tampilan, kombinasi warna, maupun background yang memikat. Perlu dipertimbangkan juga media pembelajaran lain diluar basis komputer dan power point semata. Ini penting untuk mengantisipasi jika listrik tiba-tiba mati atau trouble pada peralatan yang dibawa
  4. Pemakaian Ice Breaking yang efektif. Kalau bisa sih berupa cerita, game yang selaras dengan tema materi dan tidak sekedar nyanyi-nyanyi gak jelas yang biasanya menjadi andalan para WI. Mungkin kita harus ingat bahwa pelajarannya bukanlah pelajaran seni suara hingga nyanyinya jangan berlebih.
  5. Menguasai Teknik Komunikasi yang menarik. Prinsipnya adalah kata-kata hanyalah 7%, nada suara 38%, sedangkan 55% adalah body languange.

Hakikat pembelajaran yang efektif adalah proses belajar mengajar yang bukan saja terfokus kepada hasil yang dicapai peserta didik, namun bagaimana proses pembelajaran yang efektif mampu memberikan pemahaman yang baik, kecerdasan, ketekunan, kesempatan dan mutu serta dapat memberikan perubahan prilaku dan mengaplikasikannya dalam kehidupan mereka.

 

DAFTAR PUSTAKA

Siagian. 1989. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi. Ed 9. PT Gelora Aksara

                        Pratama. Jakarta.

Siagian. 1989.Teori Motivasi dan Aplikasinya, Pustaka Binaman Presindo, Jakarta.

Siwi UK. 1993. Pendekatan Sistem dalam Rancang Bangun Program Pelatihan Berdasarkan

                         Tugas (Kompetensi). Jakarta.

 

 

Fasilitas komentar tidak disertakan.

Zona Integritas

Zona Integritas BDI Yogyakarta