Diklat 3-in-1

Pelatihan, Sertifikasi, & Penempatan Kerja

Pelatihan yang dilakukan oleh Balai Diklat Industri (BDI) menggunakan sistem 3-in-1: pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja. Kurikulum dan modul diranced mengacu pada kebutuhan industri untuk menciptakan link and match yang kuat. Lulusan pelatihan yang kompeten dan siap kerja dijamin melalui sertifikasi di akhir program. Untuk memfasilitasi ini, BDI telah membentuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Proses diakhiri dengan penempatan kerja bagi lulusan, sesuai kesepakatan dengan mitra industri.

Daftar Sekarang

Pelatihan Industri

  • Jenis pelatihan sesuai kebutuhan industri.
  • Kurikulum mengacu pada standar kompetensi.
  • Didukung workshop dengan peralatan modern.
  • Pelaksanaan in-house maupun on-site.

Sertifikasi Kompetensi

  • Uji kompetensi di akhir pelatihan.
  • Tempat Uji Kompetensi (TUK) terstandarisasi.
  • Mendapatkan sertifikat kompetensi dan diklat.

Penempatan Kerja

  • MoU dengan berbagai perusahaan industri.
  • Jaminan penempatan kerja bagi seluruh lulusan.