Reposisi BDI Yogyakarta
Balai Diklat Industri harus mampu menjawab tantangan sektor industri. Tantangan dimaksud adalah, pencanangan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk menjawab tantangan jangka panjang dalam rangka meraih cita-cita sebagai negara maju dan masuknya Indonesia dalam 12 besar negara dengan perekonomian paling maju pada tahun 2025.
MP3EI menitikberatkan percepatan ekonomi pada transformasi dengan pendekatan sektoral dan regional, serta memfasilitasi percepatan investasi swasta sesuai kebutuhan. Tiga strategi utama MP3EI yang ditempuh yakni pengembangan enam koridor ekonomi, penguatan konektivitas nasional, serta percepatan kemampuan SDM dan iptek nasional.
Akselerasi industrialisasi 2012-2014 sebagai tantangan jangka pendek menghadapi ASEAN Community 2015 yang harus dijawab dengan langkah nyata yang cepat. Akselerasi industrialisasi 2012-2014 menetapkan target pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 9.0 persen dan peran sektor industri dalam penyerpan tenaga kerja yang mncapai 14.7 persen pada 2014.
MP3EI mencanangkan strategi untuk melakukan percepatan kemampuan SDM dan iptek nasional sementara akselerasi industri tahun 2012-2014 juga menuntut adanya pertumbuhan porsi pekerja di sektor industri. Dalam jangka pendek jumlah pekerja sektor industri diperkirakan naik menjadi 16.7 juta pada tahun 2014 atau bertambah sekitar 750 ribu pekerja pertahun selama 2012-2014.
Menyikapi tantangan tersebut, Balai Diklat Industri Regional IV Yogyakarta memiliki peran untuk diharapkan mampu berkontribusi dengan melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) bermutu unggul yang merupakan salah satu syarat bagi ekselerasi dan keberlanjutan pertumbuhan sektor industri.
Reposisi Menyeluruh
Salah satu langkah nyata yang dilakukan Kementerian Perindustrian khususnya Pusdiklat Industri adalah dengan melakukan reposisi seluruh unit pendidikan yang berada di bawah naungannya, tidak terkecuali Balai Diklat Industri.
Perubahan yang diharapkan pada program reposisi ini adalah Pusdiklat Industri ke depan lebih berperan sebagai holding yang bertugas sebagai regulator, fasilitator dan katalisator terhadap unit-unit pendidikan dan balai-balai diklat yang tersebar di seluruh nusantara di bawah naungan Kementerian Perindustrian. Balai Diklat Industri (BDI) misalnya akan direposisi menjadi pusat pelatihan Industri Kecil dan Menengah (IKM) berbasis kompetensi dan spesialisasi.
Sebelumnya, BDI lebih banyak menyelenggarakan pelatihan bagi aparatur daerah (Dinas Perindag Provinsi/Kabupaten/Kota) sementara itu penyelenggaraan diklat untuk IKM masih terbatas jenis dan jumlah penyelenggaranya.
Dalam program reposisi yang dicanangkan Kepala Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian, BDI Yogyakarta diarahkan menjadi unit pendidikan dan pelatihan dengan spesialisasi pada sektor industri kerajinan, logam dan plastik. Saat ini BDI Yogyakarta telah meluluskan tenaga kerja industri plastik sebanyak 249 orang. Pada bulan November ini akan mendidik sekitar 140 orang calon tenaga kerja industri plastik.
Fasilitas komentar tidak disertakan.