KICK OFF PELATIHAN 3 IN 1 SERENTAK 7 BDI

KICK OFF PELATIHAN 3 IN 1 SERENTAK 7 BDI

Pandemi global COVID 19 telah mengubah tatanan kehidupan kita setahun terakhir, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Kehadiran COVID 19 ini tidak hanya menjadi permasalahan di sisi kesehatan, namun juga di sisi sosial dan perekonomian masyarakat. Dampak ekonomi yang ditimbulkan telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi melambat sehingga daya serap tenaga kerja di industri berkurang, menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya pengangguran. Tercatat sebanyak 9,7 juta orang menganggur dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,07%, sebagai akibat atas pandemi COVID 19 ini.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang diarahkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang akan segera dilakukan. Selain itu, kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional juga meliputi implementasi Undang Undang Cipta Kerja dan penerapan serangkaian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah mulai digencarkan sejak tahun 2020.

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah, Kementerian Perindustrian juga berupaya memulihkan perekonomian dan meningkatkan daya saing industri nasional antara lain dengan menjaga produktivitas industri selama pandemi melalui kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), di mana hingga November 2020 telah diberikan IOMKI sebanyak 18.433 izin yang mampu melindungi pekerjaan bagi 5,16 juta orang tenaga kerja, Implementasi Making Indonesia 4.0, dengan 7 sektor prioritas, yaitu industri makanan & minuman, kimia, tekstil & busana, otomotif, elektronika, farmasi, dan alat Kesehatan serta Pembangunan Pusat Inovasi Digital dan Pengembangan SDM Industri 4.0 (PIDI 4.0), yang diharapkan akan menjadi solusi satu atap penerapan industri 4.0 di Indonesia dan Jendela Indonesia 4.0 untuk dunia.

Industri manufaktur Indonesia tidak luput terkena dampak dari Pandemi COVID 19. Pada Triwulan III tahun 2020 lalu, industri manufaktur mengalami kontraksi yaitu tumbuh sebesar       -4,02%. Nilai ini mengalami perbaikan setelah di Triwulan sebelumnya kontraksi lebih dalam lagi senilai -,5,74%. Tren perbaikan terus berlanjut di Triwulan IV seiring peningkatan kinerja ekspor dan permintaan pasar akan produk industri.  Aktivitas industri manufaktur di tanah air menunjukkan kinerja yang gemilang pada bulan terakhir tahun 2020. Hal tersebut tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Desember 2020 yang tercatat di level 51,3 atau naik dibanding capaian bulan sebelumnya yang berada di posisi 50,6. Nilai ini merupakan capaian tertinggi selama sepuluh bulan terakhir atau sejak bulan Maret, saat Indonesia dinyatakan mengalami pandemi COVID 19.

Untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat 3 pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM yang berkualitas.  “Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, untuk itu perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara kick off pelatihan 3 in 1 serentak di 7 Bala Diklat Industri (BDI) secara virtual, Selasa (12/01).

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Pelatihan 3 in 1 berbasis kompetensi sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja industri kompeten sesuai kebutuhan industri, sekaligus upaya untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.

Menteri Perindustrian menjelaskan, Era revolusi industri 4.0 yang saat ini tengah kita jalani menuntut SDM yang cepat beradaptasi dan mampu mengimplementasikan teknologi digital. “Untuk itu diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini. Kurikulum Pelatihan 3-in-1 telah didesain spesifik pada keterampilan tertentu yang selaras dengan kebutuhan industri. Pelaksanaan pelatihan mulai dari penyiapan kurikulum, praktek pembelajaran hingga penempatan kerja telah dilakukan berkolaborasi dengan perusahaan industri dan Asosiasi industri,” paparnya.

“Penyelenggaraan pelatihan 3 in 1 juga sebagai salah satu langkah penanggulangan dampak Pandemi COVID 19 melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan jumlah PHK di industri. Dengan tersedianya tenaga kerja industri kompeten diharapkan utilitas industri dapat kembali meningkat, karna sebagaimana diketahui utilisasi industri manufaktur Indonesia menurun hingga 59,20% pada periode April-November 2020 sebagai dampak atas pandemi COVID 19,” tuturnya.

“Pelaksanaan Kick Off Pelatihan 3 in 1 yang dilaksanakan pada hari ini sangat spesial karena dilakukan secara serentak oleh 7 (tujuh) Balai Diklat Industri dan diikuti oleh berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto, di Jakarta, Selasa (12/01).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto menyampaikan bahwa kick off penyelenggaraan pelatihan 3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 6.103 orang peserta, yang mencakup 14 propinsi dan 52 kabupaten/kota serta melibatkan 101 industri dan 20 dinas kabupaten/kota, dengan berbagai jenis pelatihan, terdiri dari:

  1. BDI Medan sebanyak 900 orang untuk pelatihan operator mesin dan peralatan produksi pabrik kelapa sawit dan operator produksi olahan makanan dan keamanan pangan.
  2. BDI Padang sebanyak 1.190 orang untuk pelatihan Operator Junior Custom Made Wanita, Pembuatan  Tenun  Datar  dengan  Alat  Tenun, pembuatan hiasan busana dengan alat jahit tangan dan batik tulis.
  3. BDI Jakarta sebanyak 825 orang untuk pelatihan operator mesin industri garmen dan quality control garmen.
  4. BDI Yogyakarta sebanyak 1.570 orang untuk pelatihan Operator Jahit Upper Alas Kaki, Operator Jahit Karung Jumbo Plastik, Upskilling Jahit Karung Jumbo Plastik, Operator Assembling Alas Kaki, serta Desain dan Finishing Furniture.
  5. BDI Surabaya sebanyak 750 orang untuk Operator Mesin Industri  Garmen, Operator Tekstil dan Supervisor Garmen/TPT.
  6. BDI Denpasar sebanyak 168 orang untuk pelatihan animasi.
  7. BDI Makassar sebanyak 700 orang untuk pelatihan Desain Kemasan, Aneka Olahan Rumput Laut, Aneka Olahan Ikan dan Aneka Olahan

“Pelaksanaan Pelatihan 3 in 1 ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja di industri maupun memulai wirausaha baru, menyiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing serta untuk menanggulangi dan membantu saudara saudara kita yang terkena dampak yang diakibatkan oleh Pandemi COVID 19”, ungkapnya.

Disampaikan pula, bahwa perusahaan industri yang menjadi lokasi pelatihan dipastikan telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID 19, serta persyaratan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selain wajib menerapkan protokol kesehatan baik pada saat pelatihan maupun di luar pelatihan, kegiatan pelatihan juga dipantau secara terus menerus hingga berakhirnya masa pelatihan.

Jakarta, 12 Januari 2021

BPSDMI Kemenperin

Fasilitas komentar tidak disertakan.

Zona Integritas

Zona Integritas BDI Yogyakarta