Puluhan WBP Lapas Kerobokan Ikuti Pelatihan Menjahit dari BDI Yogyakarta
BALI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menghadiri Pembukaan Kegiatan Diklat 3 in 1 Berbasis Kompetensi Operator Jahit Garmen Angkatan 11 dan Penandatangan Kerjasama Lapas Kelas IIA Kerobokan dengan PT. Amura Pratama dan Balai Diklat Industri Yogyakarta, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Jumat (24/6/2022)
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Direktur PT. Amura Pratama, Direktur CV. Indohose, Pejabat Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kepala Bapas Kelas I Denpasar, para Instruktur dan Narasumber serta peserta pelatihan yang terdiri dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Dalam Laporannya, Kepala Seksi Kegiatan Kerja I Putu Suarsa mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Kegiatan Diklat 3 in 1 Berbasis Kompetensi Operator Jahit Garmen adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang jahit garmen bagi WBP Lapas Kerobokan sehingga setelah selesai menjalani pidana mereka mempunyai kompetensi yang dapat dimanfaatkan.
“Kolaborasi yang tuntas, rasa empati, keberanian yang terukur harus seirama didalam pembangun industri di masa saat ini,” Ucap Andi Fahrul Amzar selaku perwakilan PT. Amura Pratama.
Andi mwnambahkan, bahwa kegiatan Kerjasama ini merupakan bukan kegiatan yang pertama, melainkan kegiatan kerjasama ini telah berlangsung di beberapa Lapas. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan atau berkelanjutan.
Perwakilan dari Balai Diklat Industri Yogyakarta, Sutrisno mengungkapkan, melalui kegiatan ini akan meningkatkan SDM di bidang Industri jahit tekstil dan garmen di Provinsi Bali.
“Setelah lulus uji kompetensi para peserta diklat akan diberikan sertifikat dari Balai Diklat Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan mendapatkan sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang kemudian dapat digunakan untuk melamar kerja di Pabrik maupun Industri Tekstil,” terang Sutrisno.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang terus berupaya memberikan pembinaan dan pelatihan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
“WBP yang telah lulus uji kompetensi, setelah kembali ke masyarakat nantinya akan kami jadikan mentor dimasing-masing wilayah dalam membuat sentra-sentra produksi,” ucap I Wayan Adi Arnawa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengadakan diklat ini untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.
“Sesuai dengan filosofi dan amanat dari Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 bahwa pembinaan kepada warga binaan bukan hanya berada dipundak pemerintah saja melainkan keterlibatan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan,” ucap Anggiat.
Dia berharap kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan diklat ini agar dapat memanfaatkan seoptimal mungkin sehingga dapat menjadi peluang usaha sehingga pada saat bebas nanti.
Label
Fasilitas komentar tidak disertakan.