Andi Fahrul Amsal Kembali Buka Latihan Menjahit Warga Lapas di Bali

Andi Fahrul Amsal Kembali Buka Latihan Menjahit Warga Lapas di Bali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Diklat Industri Yogyakarta dan PT Amura Pratama menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) 3 in 1 berbasis kompetensi operator jahit garmen.

Pengusaha asal Sulsel sekaligus Direktur PT Amura Pratama Andi Fahrul Amsal adalah inisiator kegiatan ini bersama Kementerian Hukum dan HAM

Kegiatan digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jumat (24/6/2022).

Pelatihan ini diikuti puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kerobokan.

Turut hadir dalam Diklat, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Direktur PT Amura Pratama, Direktur CV Indohose, dan pejabat Administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Juga Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kepala Bapas Kelas I Denpasar, para Instruktur dan Narasumber serta peserta pelatihan yang terdiri dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Kerobokan.

Kepala Seksi Kegiatan Kerja I Putu Suarsa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan WBP Lapas Kerobokan di bidang jahit garmen.

"Setelah menjalani pidana mereka memiliki kompetensi yang dapat dimanfaatkan," katanya via rilis ke Tribun, Senin (27/6/2022).

Perwakilan PT Amura Pratama Andi Fahrul Amsal mengatakan kerjasama ini bukan kegiatan pertama dilakukan.

Pihaknya telah melakukan kegiatan serupa di sejumlah lembaga pemasyarakatan.

 

Andi Fahrul berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Kolaborasi yang tuntas, rasa empati, keberanian yang terukur harus seirama dalam pembangun industri di masa saat ini," katanya.

Sementara itu, Perwakilan dari Balai Diklat Industri Yogyakarta Sutrisno menyebutkan kegiatan ini dapat meningkatkan SDM di bidang Industri jahit, tekstil dan garmen di Provinsi Bali.

 

Sebab, setelah lulus uji kompetensi para peserta diklat akan diberikan sertifikat dari Balai Diklat Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Selain itu mereka juga mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

"Sertifikat ini dapat digunakan untuk melamar kerja di pabrik maupun industri tekstil," kata Sutrisno. (*)

 

Label

Diklat

Fasilitas komentar tidak disertakan.

Zona Integritas

Zona Integritas BDI Yogyakarta