Mengawinkan Budaya dan Teknologi dalam Industri Kreatif

Di Indonesia, bergulirnya ekonomi kreatif menjadi model baru dalam pengelolaan ekonomi baru dimulai pada tahun 1990-an. Aktivitas ekonomi kreatif ditandai dengan serangkaian kegiatan produksi dan distribusi barang/jasa yang berkembang melalui penguasaan di bidang informasi, pengetahuan, dan kreatifitas. Dengan kata lain, model pengelolaan ekonomi ini menyandarkan aktivitasnya pada proses penciptaan dan transaksi nilai. Dalam hal ini,  produksi barang/jasa menitikberatkan pada aspek kualitas, nilai jual, dan nilai estetika. Oleh karena itu, sudah semestinya ekonomi kreatif kemudian digerakkan oleh sektor industri yang disebut sebagai industri kreatif.

Industri kreatif dalam hal ini mempunyai pengertian yang komprehensif. Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengelompokkan industri kreatif menjadi 14 subsektor antara lain periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, pakaian, video film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio serta yang terakhir adalah riset dan pengembangan.

Dewasa ini industri kreatif mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, ditandai  dengan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif. Pemerintah memandang industri ini mampu meningkatkan perekonomian rakyat dan daya saing serta mengembangkan industri masa depan. Industri kreatif diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hidup dan menciptakan pemerataan kesejahteraan. Tahun 2009 dapat dikatakan sebagai tahun industri kreatif di Indonesia karena pada tahun ini dikeluarkan Inpres Presiden No.6 tahun 2009 yang mewajibkan Institusi Pemerintah membuat rencana aksi dalam membantu pengembangan industri kreatif. Pada tahun berikutnya, melalui Kementerian Perdagangan juga telah dikeluarkan buku Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025. Artinya terdapat perhatian Pemerintah terhadap potensi industri baik dalam skala nasional atau pada ranah pedesaan. Pengembangan industri kreatif khususnya di daerah pedesaan dapat digunakan sebagai sarana untuk mensejahterakan masyarakat serta dapat meningkatkan potensi daerah yang dapat berdampak pada ranah sosial maupun ekonomi.

Majalah Tempo (2013) menyatakan, industri kreatif telah menyumbang setidaknya 643 Triliun pendapatan nasional pada tahun 2013. Lebih lanjut dijelaskan bahwa Industri kreatif Indonesia tumbuh sekira 5,76% dan mampu menyerap 11,87 Juta Tenaga Kerja. Jumlah serapan tersebut berkontribusi untuk mengisi 11,72% dari total serapan kerja nasional. Pada tahun 2013 subsektor kuliner dan fashion menjadi penyumbang terbesar dengan 209 Triliun (32,5%) dan 182 Triliun (28,3%).

Sebelumnya, Harian Kompas (2011) bahkan telah menyebutkan bahwa nilai ekonomi industri kreatif mengalami kenaikan tiga kali lipat selama tahun 2006 hingga 2010, pada tahun 2006 nilai ekonomi (industri kreatif) mencapai Rp 157 triliun dan menjadi Rp 468 triliun pada 2010.

Dengan fakta dan data seperti tersaji di atas, industri kreatif mempunyi peran yang penting dalam kehidupan ekonomi dan sosial di masyarakat. Namun yang harus diingat, bahwa eksistensi industri kreatif yang besar tidak terlepas dari proses kreatifitas yang tidak akan tumbuh dan berkembang apabila tidak didukung oleh modal budaya, modal sosial dan modal kreatif (Yasfar Amir, 2010). Pada akhirnya, industri kreatif harus diarahkan sebagai sebuah proses penciptaan nilai tambah (ekonomi, sosial, budaya, lingkungan) berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi.

 

Potensi

Indonesia sudah dikenal seantero dunia memiliki kekayaan dan keragaman budaya. Kekayaan dan keanekaragaman budaya tersebut terbentuk tidak dalam waktu sekejap, akan tetapi melalui proses panjang, yakni melalui interaksi antarsuku di Indonesia maupun hasil persinggungan dengan budaya dari luar negeri yang makin memperkaya khasanah budaya Bangsa Indonesia.

Indonesia punya modal banyak untuk menjadi Negara Sejahtera. Keragaman budaya berpotensi besar untuk peningkatan taraf ekonomi masyarakatnya. Akan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini keragaman budaya tersebut belum mampu dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Kekayaan budaya bangsa tersebut misalnya bahasa, rumah adat, tarian dan pertunjukan rakyat, serta pakaian adat dan senjata tradisional.

Dengan memperhatikan kekayaan budaya tersebut, sudah seharusnya dimunculkan inovasi-inovasi yang berbasis budaya. Selain itu, menjadikan budaya sebagai modal dalam industri kreatif dapat berfungsi sebagai identitas bangsa. Sehingga dapat terbentuk pembangunan karakter bangsa yang dapat menghargai budaya bangsa, selain tentunya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Produk budaya berwujud benda bisa dikatakan warisan hasil kreativitas leluhur kita. Sebagai contoh Batik, Kain Songket, dan masih banyak budaya berwujud benda lainya yang ada sejak dulu. Dalam konteks ekonomi kreatif, hal tersebut seharusnya menjadi modal pembangunan perekonomian nasional yang perlu di optimalkan. Sekaligus tentunya guna mempertahankan warisan budaya terebut dari klaim Negara lain maupun kepunahan dengan sendirinya. Batik pernah di klaim oleh Malaysia, begitupula kain songket ala Indonesia Timur (NTT) yang mulai hilang karena ketidakmampuan generasi penerus setempat menenun kain. Dua permasalahan tersebut menjadi bahan pelajaran bagi kita semua. Skill sebagai warga Negara harus ditingkatkan. Baik softskill berupa nasionalisme maupun hardskill berupa cara-cara mempertahankan budaya berwujud benda dengan cara mempelajarinya.

Dengan menjadikan budaya sebagai modal, adalah termasuk salah satu strategi untuk bisa eksis dalam industri kreatif. Potensi kekayaan budaya di Indonesia hendaknya dimanfaatkan secara maksimal sebagai modal penggerak industri kreatif. Bidang industri kreatif sangat luas untuk digarap. Sementara, Indonesia kaya akan tradisi di berbagai daerah, ini menjadi potensi besar untuk digarap dalam industri kreatif di Indonesia. Potensi-potensi budaya tersebut akan menjadi produk industri kreatif unggul jika dipadukan dengan teknologi. Kunci utama kemajuan industri kreatif Indonesia adalah dengan memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya budaya dan teknologi semaksimal mungkin.

Menurut UNESCO Statistic Model, industri kreatif berbasis budaya dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori yakni Industries in core cultural domains dan industries in expanded cultural domain. Kategori pertama meliputi museum, galeri, perpustakaan, penampilan seni, festival, visual art, kerajinan, penerbitan, televisi, desain, radio, film, fotografi dan media interaktif. Sedangakan kategori kedua meliputi perlengkapan musik, arsitektur, periklanan, percetakan, perangkat lunak dan perangkat audiovisual.

 

Produk Industri Kreatif Berbasis Budaya dan Teknologi

Selain keanekaragaman budaya lokal, kemajuan teknologi informasi juga memberikan manfaat bagi industri kreatif dan pelestarian budaya Indonesia. Teknologi bisa digunakan untuk membuat produk dari industri kreatif menjadi lebih berkualitas. Ditambah lagi, kemajuan sistem informasi mampu mempopulerkan produk industri kreatif yang berbasis budaya dan teknologi itu. Berikut ini adalah beberapa hasil atau gagasan dari industri kreatif berbasis budaya dan teknologi:

1) Pariwisata Daerah

Wisatawan tidak lagi terfokus hanya ingin santai dan menikmati sun-sea and sand, saat ini pola konsumsi mulai berubah ke jenis wisata yang lebih tinggi, yang meskipun tetap santai tetapi dengan selera yang lebih meningkat yakni menikmati produk atau kreasi budaya ( culture ) dan peninggalan sejarah ( heritage ) serta nature atau eko-wisata dari suatu daerah atau negara. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi untuk promosi pariwisata juga sangat penting. Fakta menunjukkan American, German, English, and Japanese tourists menyumbang 41% dari pendapatan pariwisata dunia. Dari segi teknologi, keempat negara inipun merupakan negara-negara terbesar pengguna teknologi informasi- internet, yakni 79 persen dari populasi internet dunia (tahun 1997) 130 juta pengguna internet. Ada korelasi yang erat antara pemakaian teknologi informasi dengan peningkatan jumlah wisatawan di suatu negara.

2) Batik Fraktal

Jika “batik” merupakan seni budaya tradisional Indonesia yang dikerjakan dalam proyek kriya tradisional secara turun-temurun, maka “fraktal” adalah sebuah bentuk karya yang muncul dari perkembangan lanjut geometri kontemporer. Batik Fraktal adalah bentuk konstruksi yang mengakuisisi tradisi Indonesia dan tradisi matematika Barat yang dilakukan secara komputasional. Desain kriya yang lahir dari tangan pembatik ditiru dalam teknik komputasional melahirkan tak terbatasnya inovasi kreasi dari apa yang disebut sebagai Batik. (gambar)

3) E-Wayang

E-wayang merupakan pendekatan membuat wayang menggunakan pendekatan proses digital. Pendekatan yang dimaksud adalah mentransformasikan proses membuat wayang manual menjadi pendekatan digital. Proses membuat e-wayang meliputi mempersiapkan media digital, mewarnai digital, dan mendalang digital. Hasilnya adalah berupa repository e-wayang yang reuseable dan dapat digunakan dalam banyak media digital. E-wayang dapat di publish di website atau dibuat komik digital sebagai hasil dari industri kreatif.

4) Game Edukatif Bernuansa Budaya

Game edukatif adalah game teknologi yang kontennya bernilai pendidikan. Kita bisa menciptakan game edukatif yang bertemakan budaya Indonesia. Game-game tersebut harus dikemas secara kreatif, sehingga mampu menarik minat penggunanya dan sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia. Contoh game edukatif bernuansa budaya adalah game “Kuliner Indonesia”, “Permainan-permainan Tradisional Indonesia”, “Tebak Lagu Daerah” dan lain sebagainya.
Selain produk di atas, terdapat produk industry kreatif lain yang bisa dikembangkan oleh daerah-daerah di Indonesia. Industri ikreatif muncul sebagai hasil dari potensi keanekaragaman budaya Indonesia, manusia kreatif dan kemajuan teknologi informasi. Diharapkan Industri kreatif berbasis budaya dan teknologi mampu turut serta melestarikan budaya Indonesia dan mempopulerkannya di kancah internasional.

 

Referensi

Bustami, Bernadien, Sandra Nurlela & Ferry. 2007. Mari Membangun Usaha Mandiri: Pedoman Praktis Bagi UKM. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.

Hadiyati, Ernani. 2010. Kreativitas dan Inovasi Berpengaruh Terhadap Kewirausahaan Usaha Kecil.

Widagdo. 2001. Desain dan Kebudayaan. Jakarta: Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

Fasilitas komentar tidak disertakan.

Zona Integritas

Zona Integritas BDI Yogyakarta