Utamakan Kesehatan, Pemerintah Serius Tekan Produksi Rokok di 2015
Pemerintah akan mulai serius mengurangi produksi rokok nasional di tahun 2015. Saat ini pemerintah masih mengutamakan lapangan kerja dan penerimaan negara dari cukai sehingga belum bisa tegas mengurangi produksi rokok.
Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan, tahun ini produksi rokok masih mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Pemerintah berjanji akan menurunkan produksi rokok secara bertahap.
"Tahun 2015 itu kesehatan nomor satu, dibandingkan lapangan kerja dan penerimaan. Kalau sekarang ini, untuk rokok, kita masih mengutamakan lapangan kerja dan penerimaan," ujar Thomas di kantornya, Jalan Jend. A. Yani, Jakarta, Jumar (3/12/2010).
Thomas menyebutkan produksi rokok per November ini sudah mencapai 252 miliar batang. Jumlah tersebut memang masih di bawah batas produksi yaitu 260 miliar batang.
"Sekarang produksinya 252 miliar batasnya 260 miliar batang," ujar Thomas.
Menteri Perindustrian MS Hidayat sempat menyebutkan di hadapan Komisi VI DPR RI, produksi rokok pada 2009 mencapai 245 miliar batang. Untuk itu, terjadi peningkatan produksi rokok tahun lalu dibandingkan tahun 2010 ini.
Padahal, Dirjen Industri Agro dan Kimia (IAK) Kementerian Perindustrian, Benny Wahyudi menyatakan pada awal tahun produksi rokok diproyeksikan turun sekitar dua persen dari 245 miliar batang pada tahun lalu menjadi 240 miliar batang pada tahun ini.
Ia mengatakan penurunan tersebut merupakan persiapan menjelang pembatasan produksi rokok dalam jangka panjang sebesar 260 miliar batang pada 2015 sampai 2025.
Fasilitas komentar tidak disertakan.