Laporan Keuangan 2021 - Audited

Balai Diklat Industri Yogyakarta sebagai entitas akutnasi di bawah Kementerian Perindustrian RI berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Salah satu pelaksanaanya adalah dengan menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Penyusunan Laporan Keuangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan diharapkan mampu memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai saran untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Download

Zona Integritas

Zona Integritas BDI Yogyakarta