Selayang Pandang Diklat Diversifikasi Produk Kelapa

Selayang Pandang Diklat Diversifikasi Produk Kelapa

“Pak, setelah kita selesai membuat produk yang akan kita jual, lalu bagaimana mengurus izin usaha dan kelayakan produknya?”, itulah pertanyaan yang sering dilontarkan peserta ketika mengikuti diklat berbasis makanan atau minuman. Pertanyaan itu juga dilontarkan salah seorang peserta yang mengikuti Diklat Diversifikasi Produk Kelapa yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Industri Regional IV Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Perindagkop Kab. Kebumen. Diklat dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 24 Maret 2012 bertempat di Desa Kejawang, Kec. Sruweng. Peserta diklat mayoritas adalah ibu-ibu yang kesehariannya belum memiliki kesibukan selain mengurus kegiatan rumah tangga.

Kebumen dipilih sebagai lokasi diklat karena sebagai daerah pesisir selatan daerah ini memiliki potensi komoditas kelapa yang selama ini pengolahannya dirasa belum optimal. Harapan dari diselenggarakannya diklat ini adalah untuk mendorong semangat peserta agar memiliki keberanian berwirausaha sehingga pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Diklat ini diampu seluruhnya oleh Widyaiswara dan calon Widyaiswara dari BDI Regional IV Yogyakarta yang sebelumnya sudah dilatih secara khusus (magang) disebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan kelapa dan sudah sering mengisi materi diklat yang sama sebelumnya. Peserta diajak membuat aneka produk olahan kelapa seperti membuat Virgin Coconut Oil (VCO), Nata de Coco, sabun mandi, dodol blondo, dsb. Selain pemberian teori dan praktik pembuatan produk tersebut, peserta juga diberi sisipan materi berupa Kewirausahaan dan Cara Pengemasan Produk yang Baik. Setelah diklat selesai diberikan dan peserta sudah mengetahui cara pembuatan diversifikasi produk kelapa, pendampingan secara kontinyu oleh pihak-pihak terkait mutlak diperlukan agar permasalahan yang mungkin timbul akibat minimnya pengalaman berwirausaha, seperti munculnya pertanyaan diatas dapat diminimalisir sehingga tujuan awal diadakannya diklat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Fasilitas komentar tidak disertakan.

Zona Integritas

Zona Integritas BDI Yogyakarta