Sinergi Kemenperin dan DPD RI: Membangun Masa Depan Industri Indonesia dari Yogyakarta
Balai Diklat Industri Yogyakarta bersama dua satuan kerja Kementerian Perindustrian lainnya, yakni BBSPJIKKP dan BBSPJIKB, menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Gedung DPD RI DIY pada Senin, 26 Januari 2026. Pertemuan strategis yang juga dihadiri perwakilan anggota DPD RI dari berbagai daerah ini fokus pada penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait perubahan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Sinergi ini bertujuan memastikan bahwa revisi regulasi nasional tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata serta tantangan yang dihadapi oleh sektor industri di tingkat daerah.
Kolaborasi antar-satuan kerja Kementerian Perindustrian di DIY ini bertujuan memastikan bahwa aspirasi dari berbagai sektor, mulai dari manufaktur hingga industri kerajinan dan batik, tersampaikan dengan baik kepada para wakil rakyat. Diskusi ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan regulasi agar lebih adaptif terhadap teknologi global namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, langkah ini membawa harapan besar pada penyederhanaan izin usaha serta peningkatan kualitas SDM industri agar lebih kompetitif. Dengan payung hukum yang lebih kuat, produk unggulan lokal diharapkan mampu bersaing lebih tangguh di pasar internasional sekaligus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat luas.