Diklat Asesor Kompetensi
                    
                                            
                             Diklat
                        
                    
                    👁️ 7,657
                
                
            
                                            Kepala BDI Yogyakarta, Ir. Iswahyuni, MSCE, bersama instruktur Diklat Asesor Kompetensi yang ditunjuk oleh Badan Nasional Standardisasi Profesi, Ibu Ratna dan Bp Danang Priya
                                        
                                    
                                
                                            Penyampaian materi dari instruktur [1]
                                        
                                    
                                
                                            Penyampaian materi oleh instruktur [2]
                                        
                                    
                                
                                            Simulasi pelaksanaan assesment
                                        
                                    
                                
                                            Pelaksanaan ujian kompetensi calon asesor [1]
                                        
                                    
                                
                                            Pelaksanaan ujian kompetensi calon asesor [2]
                                        
                                    
                                
                                            Pelaksanaan ujian kompetensi calon asesor [3]
                                        
                                    
                                
                                            Pelaksanaan ujian kompetensi calon asesor [4]
                                        
                                    
                                
                Arah BDI Yogyakarta yang akan menjadi TUK di bidang plastik kemasan mensyaratkan tersedianya Asesor Kompetensi sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian. Asesor dengan kompetensi dan kewenangan yang dimilikinya dapat merekomendasikan keputusan apakah seseorang sudah kompeten terhadap unit standar kompetensi yang dinilai. Oleh karena itu, Diklat Asesor Kompetensi diselenggarakan dalam rangka menyiapkan asesor yang kompeten. Diklat ini dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 22 November 2014 ini diikuti oleh fungsional widyaiswara dari BDI Yogyakarta, BDI Padang, BDI Jakarta dan BDI Surabaya