Gambar tidak Tersedia
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik
LPSE adalah unit kerja yang dibentuk untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. LPSE dikembangkan dalam rangka menjawab tantangan persaingan sehat dan pelaksanaan pengadaan barang jasa yang berdasarkan prinsip ekonomis, efektif dan efisien. Metode pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik yang sudah diguna...
👁️ 16,750