Pembukaan Pelatihan 3-in-1 Serentak di 7 Balai Diklat Industri.

Pembukaan Pelatihan 3-in-1 Serentak di 7 Balai Diklat Industri.

PEMBUKAAN PELATIHAN 3-IN-1 SERENTAK 7 BDI

 

Terjadinya pandemi Covid-19 mendorong pemerintah mempercepat reformasi fundamental di sektor kesehatan.  Orientasi pada pencegahan penyakit dan pola hidup sehat harus diutamakan.  Kemenperin terus berupaya mewujudkan industri obat dan alat kesehatan bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri. Artinya, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat domestik sehingga secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.  Kemandirian industri obat dan alat kesehatan perlu ditopang dengan pendalaman struktur manufakturnya, mulai dari sektor hulu, menengah hingga hilir.  Guna mendukung kemandirian sektor ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.

Pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi bangsa Indonesia tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga berdampak pada perekonomian nasional.  Dampak ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang melambat sehingga daya serap tenaga kerja di industri berkurang dan meningkatnya pengangguran serta kemiskinan. Bappenas memperkirakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2020 mencapai 8,1% hingga 9,2% dan angka pengangguran diperkirakan naik 4 hingga 5,5 juta orang.

Guna menjaga kinerja sektor industri, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk memberikan dukungan atau insentif yang dibutuhkan. Salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan agar dunia usaha bisa beroperasi di tengah pandemi adalah dengan penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 tentang ijin  operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19. Dengan penerbitan IOMKI, diharapkan dapat membantu perekonomian Indonesia agar tidak terpuruk terlalu dalam.

Pada akhir Agustus, nilai Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada di level 50,8 atau menandakan sedang ekspansif karena melampaui ambang netral (50,0). Nilai PMI ini merupakan level tertinggi sejak bulan Mei dan menunjukkan geliat industri manufaktur di tengah tekanan pandemi Covid 19. Capaian positif pada PMI ini juga menunjukkan bahwa langkah pemerintah dalam melakukan mitigasi di sektor industri manufaktur saat pandemi Covid-19 sudah sesuai. Sementara itu, kinerja ekspor impor sektor industri. Pada periode Januari-Juli 2020, sektor industri berkontribusi sebesar 79,94% terhadap total ekspor nasional sebesar USD 90,11 Miliar. Untuk total impor Indonesia periode Januari-Juli 2020 tercatat sebesar USD 81,37 Miliar mencakup komponen bahan baku/penolong, barang modal dan barang konsumsi yang diperlukan untuk mendukung keberlangsungan industri.  Capaian-capaian positif tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan kinerjanya.

Sementara itu, untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat 3 pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM karena seiring dengan momentum bonus demografi yang sedang dinikmati hingga tahun 2030.

“SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi. Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka diklat 3-in-1 serentak di 7 Balai Diklat Industri (BDI) secara virtual Kamis (10/9).

Menperin menjelaskan, era revolusi industri 4.0 yang saat ini telah kita alami, membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi. “Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” paparnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengupayakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten sesuai dengan kebutuhan sektor industri saat ini.  Karena, SDM berperan penting dalam mendukung aktivitas industri agar bisa lebih produktif, inovatif dan kompetitif.  Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian melalui  menyelenggarakan Pelatihan 3-in-1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing. 

Saat ini, pelaksanaan pelatihan 3-in-1 dihadapkan pada masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana agar kita tetap produktif untuk menjalankan aktivitas namun tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19.  “Pelaksanaan diklat pada hari ini bisa dibilang spesial karena dilaksanakan secara serentak/bersamaan oleh 7 (tujuh)  Balai Diklat Industri pada masa adaptasi kebiasaan baru dan diikuti dari berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di Indonesia. Pelaksanaan diklat ini diharapkan mengurangi dampak pengangguran yang diakibatkan oleh Pandemi COVID 19 dimasa new normal ini,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto, di Jakarta, Kamis (10/9).

“Dalam melaksanakan diklat ini para perusahaan industri atau  mitra industri telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta persyaratan lainnya yang sudah di tentukan. Selain mempunyai ijin dan persyaratan pelaksanaan diklat ini juga diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan baik didalam pelaksanaan diklat maupun diluar diklat dan dipantau secara kontinyu hingga berakhirnya pelaksanaan pelatihan,” jelasnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan 3-in-1 saat ini diikuti sebanyak 1475 orang peserta dengan berbagai jenis pelatihan, terdiri dari:

  1. BDI Medan sebanyak 210 orang untuk pelatihan operator mesin dan peralatan produksi pabrik kelapa sawit.
  2. BDI Padang sebanyak 220 orang untuk pelatihan pembuatan hiasan busana dengan alat jahit tangan dan batik tulis.
  3. BDI Jakarta sebanyak 300 orang untuk pelatihan operator garmen.
  4. BDI Yogyakarta sebanyak 230 orang untuk pelatihan jahit upper alas kaki, assembling alas kaki dan pengoperasian mesin jahit karung jumbo plastik.
  5. BDI Surabaya sebanyak 250 orang untuk pelatihan operator garmen dan supervisor tekstil dan produk tekstil.
  6. BDI Denpasar sebanyak 150 orang untuk pelatihan animasi.
  7. BDI Makassar sebanyak 115 orang untuk pelatihan desain kemasan produk pangan dan aneka olahan berbasis cokelat.

“Tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja ataupun berwirausaha dan menyiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing”, ungkapnya.

 

Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta sendiri berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan SDM industri terampil dengan spesialisasi industri plastik, logam, kerajinan, dan alas kaki. Kegiatan diklat 3-in-1 telah dirintis sejak tahun 2016 dan terus dilakukan hingga saat ini.

 

Selain itu, saat ini BDI Yogyakarta juga sedang mendampingi tenant untuk membuat produk inovasi melalui program inkubator bisnis. BDI Yogyakarta berkolaborasi dengan PT. Stechoq dan PT. YPTI sebagai mentor untuk mengembangkan produk-produk kesehatan. Produk-produk tersebut antara lain: masker industri, faceshield, UV sterilizer, dan komponen ventilator yang seluruhnya buatan Indonesia.

 

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan wirausaha baru yang dapat memenuhi kebutuhan APD dari Indonesia, serta mampu mengurangi jumlah impor. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Fasilitas komentar tidak disertakan.

Zona Integritas

Zona Integritas BDI Yogyakarta