BDI Yogyakarta

Diklat Sistem Industri II

1 2 3 4 5 6
Diklat Sistem Industri (SI) II merupakan lanjutan dari Diklat SI I, dengan kualifikasi peserta sebagai pejabat struktural Eselon IV pada Bidang Perindustrian atau Staf Perindustrian yang telah dinyatakan lulus pada Diklat SI 1. Diklat ini bertujuan untuk mewujudkan aparat industri yang memiliki kompetensi untuk mengaplikasikan konsep sistem industri dan mengelola pelaksanaannya agar sesuai dengan tujuan dan arah kebijakan pembangunan industri serta mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan industri. Diklat SI II telah dilaksanakan oleh BDI Yogyakarta pada tanggal 14 s.d 26 April 2014. Peserta berasal dari Disperindag yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Terkait