Diklat e-Commerce

Diklat e-Commerce

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

e-Commerce atau perdagangan elektronik saat ini menjadi salah satu elemen kunci keberhasilan proses jual beli. Secara umum, e-commerce didefinisikan sebagai proses pembelian, penjualan atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan komputer. Banyak keuntungan yang dapat diperoleh melalui e-commerce, seperti menurunkan biaya serta akses pasar yang tidak terbatas. Saat ini, teknologi e-commerce mulai banyak digunakan oleh pelaku UMKM mengingat kemudahan yang ditawarkan. Mengingat pertimbangan tersebut, maka BDI Yogyakarta menyelenggarakan Diklat e-Commerce khusus bagi Tenaga Penyuluh Lapangan program beasiswa Kementerian Perindustrian. Diklat yang diselenggarakan tanggal 17 s.d 20 Oktober 2012 diikuti oleh 45 TPL dari wilayah DIY, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

 

Adapun tujuan penyelenggaraan diklat ini adalah untuk membekali dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan serta keterampilan para TPL mengenai penggunaan media promosi dan transaksi penjualan produk melalui e-commerce. Harapannya adalah agar TPL mampu memberikan penyuluhan dan pendampingan yang menyeluruh utamanya terkait dengan pemasaran produk Industri Kecil Menengah selain meningkatnya kompetensi bagi TPL itu sendiri. Pada diklat yang diampu oleh trainer profesional dari SMEDC UGM Yogyakarta ini materinya mencakup pengenalan internet, aspek regulasi, praktik pembuatan blog dan jejaring sosial, pengenalan search engine optimization (SEO), serta yang paling penting adalah bagaimana menemukan inspirasi dan membangun bisnis online.

Fasilitas komentar tidak disertakan.

Zona Integritas

Zona Integritas BDI Yogyakarta